34 Panwascam Petahana Serahkan Berkas Pendaftaran Existing

Monitoring: Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, S.Pd.I didampingi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos monitoring  proses pendaftaran pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 -(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga pukul 16.27 wib, jumat (26/4/2024), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 34 petahanan yang masa kerjanya baru akan berakhir pada akhir April sudah menyerahkan berkas pendaftaran.

Sedangkan sisanya 2 Panwascam petahana belum mendaftar pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. Ke 2 Panwascam Petahana tersebut yakni 1 Panwascam Lebong Sakti dan 1 Panwascam Lebong Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, S.Pd.I yang melakukan monitoring di Bawaslu Kabupaten Lebong menyampaikan, pendaftaran jalur existing pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 akan dilaksanakan hingga 27 April 2024 mendatang. 

Diketahui, pendaftaran jalur existing Panwaslu Pilkada 2024 tersebut dibuka khusus untuk 36 Panwascam Pemilu 2024 yang saat ini masih menjabat. 

Baca Juga: KPU Lebong Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada 2024 Hadiah Total Rp 15 Juta

"Mereka yang istilahnya melakukan pendaftaran ulang ini akan mengikuti tes evaluasi atas kinerja mereka selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Lebong. Jika dari evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI ini nantinya mereka masih dinyatakan memenuhi syarat, maka mereka akan kembali menjalankan tugas sebagai Panwascam pada Pilkada 2024," terang Fahamsyah.

Lanjut Fahamsyah, sementara untuk perekrutan Panwascam jalur umum baru akan dibuka pada 3-4 Mei 2024. Pada seleksi jalur umum ini, peserta akan menjalani 3 tahap seleksi.

Seleksi pertama yaitu terhadap berkas administrasi setiap pendaftar yang akan dilaksanakan mulai 5-7 Mei 2024.

Kemudian seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 17 Mei 2024 dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2024.

"Jika nantinya pendaftaran jalur existing ini disaat dilakukan seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka seleksi jalur umum akan dibuka. Makanya kita lihat saja nanti seperti apa proses tes evaluasi yang akan dilakukan terhadap peserta seleksi Panwascam Pilkada 2024 jalur existing," jelas Fahamsyah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan perekrutan Panwascam Pemilu 2024 sudah disosialisasikan.

Baik itu lewat papan pengumuman yang ada di kantor Bawaslu maupun lewat media sosial Bawaslu Lebong.

Panwaslu Pilkada 2024 yang dibutuhkan masih sama pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, yaitu sebanyak 36 Panwascam. 

"Masing-masing kecamatan akan disisi oleh 3 orang Panwascam dan di Kabupaten Lebong ada 12 kecamatan artinya kebutuhan Paswacam Pilkada 2024 yaitu sebanyak 36 orang," singkatnya Habibi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan