Chandrika Chika dan 5 Rekan Akan Menjalani Rehabilitasi?
Chandrika Chika.-Foto instagramchndrika-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pihak keluarga ternyata telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Chandrika Chika dan 5 rekan yang baru saja ditangkap terkait kasus narkoba.
Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan selebgram Chandrika Chika dan lima rekan telah dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Semua tersangka dibawa ke sana untuk menjalani proses asesmen demi mengetahui layak atau tidak menjalani rehabilitasi.
"Karena sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, jadi kami bersurat ke BNNK untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu," kata Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Kamis (25/4).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Kelakuan Ajudan Prabowo Aneh
Menurutnya, Chandrika Chika dan rekan sudah dibawa ke BNNK Jakarta Selatan pada Kamis (25/4) siang.
Kelima orang tersebut masih dikategorikan sebagai pencandu atau pengguna narkoba berdasarkan hasil penyidikan.
Selain itu, Chandrika Chika dan rekan tidak ada indikasi terkait dengan jaringan pengedar narkotika.
"Asesmen terlebih dahulu ke BNNK Jaksel. Untuk hasil, nanti kami sampaikan kembali," jelasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Para tersangka merupakan Chandrika Chika alias CK (20), AT (24), MJ (22) berjenis kelamin perempuan. Lalu AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.
"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," tambahnya.
Chandrika Chika dan lima rekan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. Para pelaku ketahuan mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan.
Adapun cairan tersebut dimasukkan sebagai liquid untuk rokok elektrik. Hasil tes urine Chandrika Chika dan rekan menunjukkan bahwa positif mengonsumsi narkoba. (jp)