10 Petugas Adhoc Jatuh Sakit dan Meninggal, KPU Lebong Salurkan Santunan Jutaan Rupiah
Santunan: KPU Lebong saat menyerahkan santunan kepada keluarga salah satu petugas ad hoc yang sebelumnya meninggal dunia.-(amri/rl)-
Sementara untuk yang sakit sedang yang dirawat 1 - 2 hari diberikan biaya pengobatan Rp 4 juta, untuk yang sakit 3 hingga 4 hari diberikan biaya pengobatan Rp 8,25 juta.
Kemudian untuk dilakukan rawat jalan akan diberikan bantuan berobat Rp 2 juta.
"Mereka ini jatuh sakit selesai menjalankan tugasnya. Jadi efek kelelahan, serta kecapean kita tahu sendirinya seperti apa tugasnya, dari pagi hingga pagi pagi, kecapean dan kelelahan," demikiannya. (*)