Ketua KPU Imbau Komisioner Siap Hadapi Potensi Sengketa di MK

Ketua KPU Imbau Komisioner.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Di tengah proses sengketa hasil Pemilu 2024,  beberapa waktu lalu KPU RI melantik anggota KPU Provinsi Maluku dan 37 anggota KPU kabupaten/kota di 10 provinsi untuk periode 2024–2029 pada Minggu, 24 Maret 2024. 

Dalam proses pelantikan tersebut, KPU memastikan bahwa para komisioner baru siap menghadapi potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa sebagian besar anggota KPU yang baru dilantik memiliki pengalaman sebelumnya, baik sebagai petahana atau mantan komisioner KPU, anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan distrik (khusus Papua), maupun Bawaslu kabupaten.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Pemdes Karang Anyar Salurkan Bantuan Bibit Sayur

Kepastian ini diharapkan membawa kelembagaan yang stabil, karena anggota KPU baru dipastikan memiliki memori kelembagaan dan pemahaman yang baik tentang dinamika kepemiluan di daerah masing-masing.

Meskipun terjadi pergantian anggota, Hasyim menegaskan bahwa kesekretariatan KPU tetap tidak berubah.

Hal ini memastikan kelangsungan dokumentasi terkait pelaksanaan pemilu dari dokumen pemungutan suara hingga rekapitulasi.

Hasyim juga memberikan pesan kepada anggota KPU baru, terutama bagi yang belum memiliki pengalaman sebelumnya, agar dapat menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU. 

"Ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas KPU yang beragam dan penting bagi proses demokrasi di Indonesia," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan