DPR Setujui Wacana Kementerian Kebudayaan, Tapi...

DPR Setuju Wacana Kementerian Kebudayaan.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi X DPR menyambut hangat wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengatakan jika wacana Kementerian Kebudayaan perlu dirumuskan secara detail.

"Termasuk juga menguraikan apa saja mandatori Kementerian Kebudayaan nantinya," ujar Syaiful Huda dikutip dari detikNews dikutip Jumat (1/3/2024).

Ia juga menambahkan agar Kementerian Kebudayaan bisa merespons tantangan masa depan. Menurutnya, hal ini diperlukan agar visi menjadikan Indonesia maju bisa terwujud, khususnya lewat akar tradisi bangsa Indonesia.

"Pada konteks ini, harus punya grand design strategi kebudayaan. Supaya kebudayaan bisa mewarnai program atau jalannya pemerintahan ke depan. Jika semua itu bisa dirumuskan dengan baik, pembentukan Kementerian Kebudayaan patut didukung," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia dan Yordania Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan

Anggota Komisi X, Hetifah Sjaifudian, juga turut merespons wacana tersebut. Menurutnya, pembentukan Kementerian Kebudayaan harus mengacu kepada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Karena UU inilah sebagai acuan utama dalam pembentukan kementerian," jelasnya.

Dia lantas menilai gagasan pembentukan kebudayaan secara mandiri merupakan gagasan yang positif. Gagasan ini diketahui sempat diwacanakan oleh beberapa capres 2024-2029.

Wacana Kementerian Kebudayaan dalam Debat Capres

Wacana Kementerian Kebudayaan muncul saat debat calon presiden (capres) 2024. Wacana ini diutarakan oleh capres paslon 01, Anies Baswedan, yang kemudian disetujui oleh capres lainnya.

Anies ingin keberadaan Kementerian Kebudayaan menjadi fasilitator seluruh kegiatan kebudayaan Indonesia. Anies yang sebelumnya bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta mengatakan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terpisah menjadi dua instansi berbeda.

"Jadi kami melakukan itu di Jakarta. Di Jakarta dulu namanya dinas pariwisata dan kebudayaan. Itu dua hal yang terpisah,"kata Anies beberapa waktu lalu dikutip dari detiknews.

"Yang namanya pariwisata itu komersial, yang kebudayaan itu tidak untuk komersial. Ketika dibangun menjadi dinas kebudayaan tersendiri, langsung dia bisa menjadi fasilitator seluruh kegiatan kebudayaan," sambungnya.

Ia meyakini dengan adanya Kementerian Kebudayaan., pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang cukup sebagai fasilitator kebudayaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan