Tindaklanjuti Usulan Penetapan 9.510 Ha Hutan Adat, KLHK Turun Langsung ke Lebong

Kepala DLH Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si.-(amri/rl)-

Tujuannya guna menyamakan persepsi dan pemahaman di tingkat masyarakat maupun pemerintah daerah dari usulan yang sudah disampaikan. Lanjutnya, usulan ini sudah disampaikan Pemkab Lebong pada November 2018 lalu. 

"Kemudian di tahun 2019, KLHK meminta untuk dilakukan revisi peta wilayah hukum adat dan langsung ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Warman.

Lanjut Warman, dalam perjalanannya, akhirnya KLHK memasukkan 50 wilayah prioritas dalam program KLHK. Salah satunya adalah usulan yang disampaikan oleh Pemkab Lebong.

Kita dilibatkan dalam pertemuan yang digelar secara zoom meeting sebagai identifikasi awal. 

"Nantinya tim terpadu KLHK akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang sebelumnya disampaikan," demikian Warman. (*)

Tag
Share