Baru 3 OPD Limpahkan Lelang Kegiatan

Lelang: Kepala BPBJ Setkab Eldi Satria, ST menyampaikan baru 3 OPD yang sudah melimpahkan kegiatannya untuk dilakukan proses lelang ke BPBJ Setkab Lebong.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Per jumat, 23 Februari 2024, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong mencatat baru 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang sudah melimpahkan kegiatannya untuk dilakukan proses tender atau lelang. 

Ketiga OPD yang sudah melimpahkan kegiatannya untuk dilakukan proses tender atau lelang itu adalah Dinas PUPR-Hub, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lebong.

Kepala BPBJ Setkab Eldi Satria, ST, mengatakan, saat ini OPD yang sudah melimpahkan kegiatannya ke BPBJ untuk dilakukan proses tender atau lelang tersebut baru ada 5 kegiatan dari 3 OPD yang sudah dilimpahkan ke BPBJ.

Rinciannya Dinas PUPR-Hub Lebong ada 3 kegiatan yaitu bidang Sumber Daya Alam 2 kegiatan dan Bidang Cipta Karya 1 Kegiatan, sementara Dinkes dan DPK masing-masing dengan 1 paket kegiatan.

Baca Juga: PAW Waka II DPRD Lebong Segera Terisi

Dari 5 paket yang sudah dilimpahkan OPD tersebut 3 diantaranya adalah paket kegiatan fisik milik Dinas PUPR-Hub. Sementara 2  lainnya adalah paket perencanaan milik Dinkes dan pengawasan milik DPK.

"Untuk paket kegiatan fisik yang kami terima semuanya dari Dinas PUPR-Hub. Masing-masing 2 paket dari Bidang Sumber Daya Air dan 1 paket lainnya dari Bidang Cipta Karya. Paket yang sudah dilimpahkan oleh OPD kami pastikan saat ini masih terus berproses," kata Eldi.

Eldi berharap kepada setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang memiliki kegiatan lewat sistem tender atau lelang untuk segera melimpahkannya ke BPBJ Setkab Lebong.

"Pada intinya pihak BPBJ menunggu, karena kita baru bisa memprosesnya ketika OPD yang bersangkutan sudah melimpahkan kegiatannya ke BPBJ. Khususnya, bagi OPD yang memiliki paket kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Apalagi biasanya untuk penandatanganan kontrak pada paket kegiatan fisik yang dibiayai oleh DAK, ada batasan waktu tertentu yang diberikan oleh Kementerian Keuangan," jelasnya. 

Lanjut Eldi, dari 5 paket kegiatan yang sudah dilimpahkan ke BPBJ, 2 diantaranya diketahui bersumber dari DAK 2024. Kedua paket tersebut adalah milik Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub Lebong.

"Dua yang dilimpahkan oleh SDA adalah paket DAK," terangnya.

Untuk diketahui pada tahun anggaran 2023 lalu, BPBJ Setkab Lebong berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 1,8 miliar dari proses lelang 62 kegiatan yang mereka lakukan.

Efisiensi anggaran tersebut diperoleh dari selisih dari nilai pagu kegiatan dengan nilai terkontrak. Adapun 62 paket kegiatan tahun 2023 lalu memiliki total pagu Rp 71,3 Miliar, sementara total nilai terkontrak hanya Rp 69,5 Miliar.

"Artinya Pemkab Lebong berhasil menghemat anggaran dari proses tender atau lelang sebesar Rp 1,8 miliar," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan