21 WNA & Warga Blasteran di Bali Berbondong-bondong Menjadi WNI, Alasannya Menyentuh

21 WNA dan warga blasteran di Bali mengikuti sidang pewarganegaraan menjadi WNI di aula Nakula Kemenkumham Bali kemarin (23/2).-Foto: Humas Kemenkumham Bali-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Minat warga negara asing (WNA) dan warga blasteran di Bali menjadi warga negara Indonesia (WNI) tak terbendung.

Hampir setiap bulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar sidang pewarganegaraan terhadap WNA dan warga blasteran yang tertarik menjadi WNI.

Seperti yang digelar Kemenkumham Bali di ruang Nakula, Jumat kemarin (23/2). 

21 WNA dan warga blasteran secara bergantian menjalani sidang pewarganegaraan setelah mengajukan permohonan menjadi WNI.

Baca Juga: 5 Persen Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Jawa Barat Terbanyak

Sidang pewarganegaraan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti didampingi tim Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Keimigrasian, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali.

Ada tiga WNA yang mengajukan permohonan pewarganegaraan alias naturalisasi untuk menjadi WNI berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.  Pemohon pertama bernama Antonio Camaiani, WNA asal Italia.

Pemohon kedua dan ketiga, yakni pasangan asal Spanyol, bernama Laia Gil Coca serta Ricard Andreu Martinez.

18 lainnya merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terdiri dari perkawinan campuran antara negara Indonesia - Jepang sebanyak 16 orang.

Kemudian Indonesia-Swiss sebanyak satu orang serta Indonesia - Inggris sebanyak satu orang.

“Seluruhnya mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Sabtu (24/2).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti bersama tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan. Mulai tentang wawasan kewarganegaraan hingga pajak dan tindakan kriminal.

Yang menarik, 21 WNA tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan maupun pertanyaan lainya dengan cukup baik.

Mereka juga diminta untuk melafalkan Pancasila dan mengapa ingin menjadi seorang WNI. Sebagian besar pemohon menjawab ingin menjadi WNI karena telanjur nyaman untuk tinggal di Indonesia, khususnya di Bali. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan