Pendamping Diminta Aktif Awasi Program Pembangunan Desa di Lebong Selatan
Camat Lebong Selatan Karter Jaya-foto :carles/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Selatan menegaskan pentingnya peran pendamping desa dalam mengawasi jalannya program pembangunan desa agar tidak menyimpang dari aturan.
Hal ini disampaikan Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, di tengah berlangsungnya kegiatan pembangunan Desa Tengah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 tahap kedua.
Menurut Karter Jaya, pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
Ia meminta para pendamping agar selalu turun langsung ke lapangan untuk memantau dan mendukung setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di wilayahnya.
Baca Juga: Cegah Banjir dan Longsor, Polisi Imbau Warga Lebong Lindungi Hutan
"Saya yakin pendamping desa Kecamatan Lebong Selatan senantiasa memaksimalkan pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Dengan begitu, program yang dijalankan bisa berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Karter Jaya.
Selain itu, Karter juga menekankan pentingnya koordinasi antara pendamping desa dan pemerintah desa.
Menurutnya, sinergi yang baik akan meminimalisasi potensi penyimpangan serta memperkuat fungsi pengawasan.
Tanpa koordinasi yang intens, pengawasan dikhawatirkan menjadi lemah dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Jika tidak ada koordinasi dari pemerintah desa, maka pengawasan bisa kecolongan. Untuk itu, saya berharap komunikasi dan koordinasi terus dilakukan agar setiap kegiatan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai perencanaan," pungkas Karter Jaya.