Banyak Guru Honorer Negeri tak Bisa Daftar PPPK 2023, Ajukan 3 Tuntutan

Dadan Arip Nurdin (tengah), guru honorer negeri sedang membagikan bibit untuk penanaman pohon di sekitar Tasikmalaya Selatan.-Foto dok. Dadan-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seleksi PPPK 2023 membawa duka bagi guru honorer negeri. Ternyata, banyak yang belum bisa mendaftar PPPK 2023.

Dadan Arip Nurdin, guru honorer SMAN 1 Cipatujah mengungkapkan bagaimana kesedihannya tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2023.

Guru ekonomi ini gagal karena data pokok pendidikan (dapodik) belum terdaftar yang sebelumnya migrasi dari sekolah sebelumnya.

Dadan yang sangat aktif dalam kegiatan lingkungan dan kemanusiaan (aktivis) ini berharap dirinya serta guru honorer Indonesia terutama di Jawa Barat diberi kesempatan untuk mendaftar ikut seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Calon Penerima KIP Kuliah 2024 Siapkan 3 Dokumen Ini, Penting

"Kami berharap seluruh guru honorer negeri bisa ikut seleksi PPPK 2024 dan masuk prioritas," kata Dadan kepada JPNN.com, Kamis (15/2).

Memang, ujar Dadan, masih ada guru honorer yang lulus passing grade (PG) PPPK 2021 atau prioritas satu (P1), bahkan P3 yang belum diangkat menjadi ASN PPPK.

Namun, bukan berarti pemerintah yang diwakili Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengabaikan guru honorer negeri yang belum pernah ikut seleksi, sambungnya.

Dia mengungkapkan sejumlah usulan kepada pemerintah, yaitu:

1. Prioritaskan guru honorer negeri termasuk yang belum ikut seleksi untuk ikut seleksi PPPK 2024 agar diangkat jadi ASN PPPK, apalagi sudah lama mengabdi sesuai data dapodik.

2. Para ASN baik PPPK dan PNS mendapatkan kenaikan gaji, bahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini menimbulkan kecemburuan di kalangan guru honorer dan menginginkan hal sama.

"Kami ingin mendapatkan peningkatan gaji juga, karena walaupun hanya guru honorer, tetapi kami juga sama-sama mendidik," tegasnya.

3. Guru honorer seolah-olah berjuang mempertaruhkan nasibnya sendiri dengan berkoar-koar di medsos dan jalanan, seperti dilakukan P1 yang sudah lulus ASN PPPK maupun belum lulus tanpa adanya inisiasi dari para wakil rakyat serta pemerintah.

Seharusnya wakil rakyat dan  pemerintah menyambut guru honorer dan tahu apa yang harus dilakukan untuk kesejahteraan bagi para guru honorer.

"Karena itu memang sudah kewajiban sesuai amanah peraturan yang berlaku," pungkas Dadan. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan