PPPK Jenis ASN yang Selalu Deg-degan, Makin Cemas Gegara TKD Dipotong

Banyak honorer sudah diangkat menjadi ASN PPPK. Ilustrasi-Foto: net-

Namun, berapa lama masa kontraknya masih menunggu keputusan bupati.

Yang melegakan, kata Eka, perpanjangan masa kontrak PPPK, tanpa tes.

“Syarat perpanjangan hanya dua, yaitu penilaian kinerja angka kredit setiap tahun dan kebutuhan formasi," kata Eka kepada JPNN.com, Kamis (16/10).

Selanjutnya, untuk yang tidak mendapatkan jam mengajar akan diadakan penataan pada pendidik tenaga kependidikan (PTK).

Jadi, ujarnya, belum ada keputusan final untuk perpanjangan SK karena harus menunggu bupati. Untuk PPPK 2025, pemkab Bojonegoro hanya memberlakukan kontrak 1 tahun.

"Kalau kondisinya begitu bagaimana kami tidak khawatir, apalagi berseliweran informasi yang menyatakan PPPK jadi beban negara bila ada alih status menjadi PNS. Apa maunya PPPK digaji seperti honorer?" tanya Eka.

Dalam audiensi juga terungkap soal tunjangan pensiun bahwa dana Rp 120 ribu potongari Taspen itu inisiatif pemkab Bojonegoro.

Dana tersebut bisa diambil saat pensiun. Eka menambahkan, melihat kondisi tersebut wajar sekali bila seluruh PPPK berharap dialihkan ke PNS.

Sebab, PPPK dihadapkan dengan perpanjangan masa kontrak. Belum lagi soal kesejahteraan yang berbeda dengan PNS.

"Bukannya kami tidak bersyukur diangkat PPPK, tetapi kariernya stagnan. Harus melamar dan ikut seleksi lagi kalau ingin ada peningkatan jabatan, sangat berbeda dengan PNS," terang Eka Yuliana.

Dia juga heran dengan persyaratan perpanjangan kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan formasi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan