Selesaikan Sejumlah Sengketa Hukum, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan dari Wali Kota Tri Adhianto

Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan dari Wali Kota Tri Adhianto-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas prestasi bidang perdata dan tata usaha negara atau Datun.
Kejari Kota Bekasi dinilai memulihkan keuangan negara sekaligus menyelesaikan sengketa hukum pada 2024.
Kepala Kejari Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan tugas konstitusional selaku jaksa pengacara negara.
"Bidang Datun bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik,” ucap Sulvia dalam keterangannya, pada Jumat (17/10).
“Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam menjaga muruah hukum dan keuangan negara," lanjutnya.
Sulvia menjelaskan prestasi itu diraih kala tim jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota Bekasi sukses menuntaskan sengketa dan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Ketua Pengurus Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).
Perkara dimaksud ter-register di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan Nomor 582/Pdt.G/2024/PN.Bks, berdasarkan panggilan sidang tertanggal 12 November 2024.
“Objek gugatan terkait dengan pengelolaan area parkir Ruko SNK 123 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan," kata dia.
Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga menorehkan prestasi saat menjalankan tugas pendampingan hukum dan penegakan kepatuhan wajib pajak daerah, hasil kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
"Tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 2,5 miliar. Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari pembayaran tunggakan wajib pajak dan retribusi daerah," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja impresif Kejari Kota Bekasi sepanjang 2024 dengan memenangkan sejumlah gugatan perkara perdata maupun pendampingan hukum berkaitan optimalisasi pendapatan daerah.
"Banyak prestasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sehingga patut menerima apresiasi. Mulai sengketa parkir, pasar, hingga membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan,” jelas Tri.