Pupuk Subsidi 2025 Belum Terserap Maksimal

Disnakan Lebong akan mengajukan tambahan alokasi pupuk subsisi tahun 2026 meski hingga September alokasi pupuk subsidi 2025 belum terserap maksimal. Tampak, petani melaksanakan tanam padi.-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga September 2025 , pupuk subsidi di Kabupaten Lebong tahun 2025 belum terserap maksimal.

Dimana, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, per September 2025 diangka 1.993 ton pupuk NPK dan 861 ton pupuk Urea yang tersalurkan dari total alokasi pupuk subsidi sebanyak 3.933 ton, yang terdiri atas 2.000 ton pupuk NPK dan 1.933 ton pupuk Urea.

Namun, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong tetap optimis agar alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2026 mendatang dapat mengalami penambahan.

Usulan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional swasembada pangan dan mendorong produktivitas pertanian lokal.

BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Masih Rendah

Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan kebutuhan pupuk para petani melalui para penyuluh pertanian yang tersebar di wilayah Lebong.

Pendataan ini dilakukan berdasarkan luas lahan garapan milik petani yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengajuan tambahan alokasi pupuk subsidi ke pemerintah pusat.

"Melalui penyuluh, kami sedang mendata kebutuhan riil di lapangan. Harapannya, alokasi untuk 2026 bisa ditambah sesuai kebutuhan sebenarnya, terutama untuk mendukung swasembada pangan," jelas Hedi Parindo.

Lanjut Hedi menuturkan, Disperkan Lebong hingga saat ini belum menerima laporan maupun aduan dari para petani terkait keterlambatan atau kekurangan dalam penyaluran pupuk subsidi. 

Hal ini menunjukkan bahwa distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan kuota masing-masing petani.

"Kami belum menerima laporan kendala dari petani terkait distribusi pupuk. Ini berarti alokasi yang ada sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan sistem distribusi yang diterapkan," tambah Hedi.

Usulan penambahan alokasi pupuk subsidi ini juga menjadi bagian dari strategi Kabupaten Lebong dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah. Pupuk sebagai salah satu komponen penting dalam pertanian diharapkan dapat tersedia secara cukup dan tepat waktu agar hasil panen petani tetap optimal.

"Pendataan yang dilakukan melalui penyuluh pertanian bukan hanya mencatat jumlah kebutuhan pupuk, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan terhadap petani agar pemanfaatan pupuk lebih efisien dan ramah lingkungan," tutup Hedi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan