Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Wajar Tak Menangis, Mengejutkan!
ilustrasi-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan wajar jika anggota DPR RI tidak marah saat tunjangan rumah dipotong. Pasalnya, ada kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta.
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kami jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan Rp 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius, Senin (13/10) dari JPNN.COM
Dia menyebutkan keputusan tersebut sebagai kebijakan yang mengejutkan. “Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” lanjutnya.
Lucius menilai kenaikan tunjangan tersebut luput dari perhatian masyarakat. Padahal, pada akhir Agustus 2025 lalu, publik sempat menggelar aksi besar-besaran menuntut penghapusan tunjangan perumahan anggota DPR.
“Saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tidak menyangka angkanya sedahsyat itu,” ungkap Lucius.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menepis isu ada kenaikan secara tiba-tiba terkait tunjangan reses anggota DPR RI hingga Rp 702 juta per sekali reses.
Dasco mengeklaim perumusan atau rencana penambahan alokasi anggaran sudah digulirkan sejak awal masa periode 2024-2029. Menurut Dasco, penambahan uang reses anggota DPR sebesar Rp302 juta setiap kali turun ke konstituennya itu sudah dihitung menurut kebutuhan setiap anggota DPR.
"Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp 702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tetapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka jadi Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan," kata Dasco dalam keterangannya, Minggu (12/10).