Mendagri Minta Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan & Tepat Menyalurkan Bansos
Editor:
|
Minggu , 14 Sep 2025 - 23:29

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. -Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri-
Lebih lanjut, Tantan menyebutkan perlunya aturan turunan yang bersifat teknis bagi pemda. Aturan ini dapat mengatur metodologi pengumpulan data, mekanisme penyaluran bantuan, hingga evaluasi terhadap daya jangkau dan besaran bansos.
“Hal ini hanya bisa dilakukan pemda, dengan arahan jelas dari pemerintah pusat. Jika itu dijalankan, maka arahan Mendagri soal penanganan kemiskinan tepat sasaran bisa benar-benar terwujud,” pungkas Tantan. (jp)