5 Pernyataan Sikap Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia, Alihkan ke PNS, Tolak Diskriminasi

Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia mengalihkan 5 pernyataan sikap, alihkan ke PNS, tolak diskriminasi. Ilustrasi-Foto: net-

3. Meminta anggota ADAPI di seluruh kampus tetap solid

DPP ADAPI menginstruksikan kepada seluruh anggota di berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk tetap solid, menjaga martabat akademik, dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.

Kesolidan internal organisasi merupakan kunci agar perjuangan dapat dilakukan secara terarah, elegan, dan terukur. 

Dengan tetap solid, ADAPI akan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan status ASN PPPK di tingkat nasional.

4. Menjaga stabilitas di lingkungan kerja

DPP ADAPI menekankan pentingnya menjaga stabilitas di lingkungan kerja masing-masing.

Anggota ADAPI di berbagai perguruan tinggi diimbau untuk tetap profesional dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak terjebak dalam tindakan reaktif, serta tetap menyalurkan aspirasi melalui mekanisme organisasi.

5. Meminta pemerintah memperkuat status PPPK dan mengalihkannya menjadi PNS

DPP ADAPI mendesak pemerintah untuk segera memperkuat status kepegawaian ASN PPPK melalui penerbitan regulasi turunan dari UU ASN Tahun 2023.

Regulasi ini diperlukan untuk menghapus kerentanan status PPPK yang kerap dianggap kurang memiliki jaminan kepastian karier. 

Lebih jauh, DPP ADAPI merekomendasikan agar pemerintah mengalihkan status ASN PPPK menjadi ASN PNS.

Langkah ini dipandang sebagai solusi strategis untuk menghapus diskriminasi, meneguhkan kesetaraan, serta memperkuat soliditas ASN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

"DPP ADAPI berkomitmen untuk terus memperjuangkan kehormatan profesi dosen ASN PPPK melalui jalur advokasi kebijakan, advokasi hukum, serta solidaritas kebangsaan, demi terciptanya keadilan dan kemartabatan aparatur negara," pungkas Moh. Nor Afandi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan