Pendamping Kecamatan Minta Desa Siapkan Berkas Pencairan Dana Desa Tahap II

Pendamping: Terlihat Pendamping Desa turun ke desa di wilayah kecamatan Lebong Tengah.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, meminta para kepala desa di wilayah kerjanya untuk segera mempersiapkan berkas pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2025.
Meski belum ada instruksi resmi dari pemerintah, ia menegaskan pentingnya kesiapan dokumen agar proses pencairan bisa berjalan lebih cepat ketika instruksi dikeluarkan.
"Sudah masuk bulan September, meski belum ada instruksi, alangkah baiknya jika berkas pengajuan tahap II sudah mulai dipersiapkan. Menurut saya, lebih baik menyiapkan dari sekarang," ujar Sudirjo.
Ia menekankan, inisiatif ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pencairan dana yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.
Baca Juga: Koramil Siap Terjun ke Lokasi Jika Terjadi Longsor di Lebong
Sudirjo juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan pencairan dana tahap II.
Ia mengimbau agar tidak menunda pengurusan berkas, karena proses ini memerlukan waktu dan persetujuan dari berbagai pihak.
"Cepat dalam arti tidak melanggar aturan. Jangan tunda, karena waktu terus berjalan dan dana sangat dibutuhkan untuk pembangunan," tegasnya.
Jika ada kendala dalam penyusunan dokumen, Sudirjo menyarankan agar pihak desa segera berkonsultasi dengan pihak kecamatan, Pendamping Desa (PD), maupun Pendamping Lokal Desa (PLD).
Ia menilai, terhambatnya proses pencairan selama ini bukan karena kendala teknis, melainkan belum adanya kesiapan administratif dari desa.
"Saya berharap seluruh kepala desa segera bertindak agar dana desa tahap II bisa tersalurkan tepat waktu," tutupnya.