Agustus, Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka

Kantor KPU Lebong: Pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 hanya dibuka 3 hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah baik yang diusung parpol maupun perseorangan hanya akan dibuka selama 3 hari. Mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Untuk bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan, sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024, prosesnya akan dimulai pada 5 Mei 2024.

Berkas dukungan yang mereka serahkan ke KPU akan menjalani beberapa tahapan. Mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Jika berkas dukungan yang mereka sampaikan memenuhi syarat yang ditetapkan baru selanjutnya mereka bisa untuk mendaftarkan sebagai calon Kepala Daerah  dan wakil kepala daerah.

Baca Juga: Hati-hati! Nikmati Rokok di Jalan Bisa Kena Denda Jutaan

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, M.Si, membenarkan, jika PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 sudah final.

Berdasarkan aturan tersebut, pelaksanaan proses pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Tahapan Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU RI. Persiapannya sudah dimulai pada April 2024 mendatang," kata Yoki.

Lanjut Yoki, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 itu sendiri, KPU Lebong sudah menuntaskan terkait perencanaan program anggaran.

Namun demikian yang dirasa perlu untuk segera dibahas adalah terkait dengan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pendanaan Pilkada.

Dalam hal itu KPU Lebong sudah menyurati secara resmi Pemkab Lebong terkait dengan rencana addendum tersebut.

"Terkait dengan addendum NPHD kami sudah menyurati Pemkab Lebong. Kami berharap bisa segera dibahas bersama," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan