Waspada, Sudah 3 Kasus Asusila dengan Korban Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Waspada bagi para orang tua untuk ekstra ketat mengawasi anaknya.
Menyusul, memasuki awal tahun bulan Januari 2024, tercatat sudah 3 kasus asusila pencabulan yang menimpa terhadap anak bawah umur.

Untuk itu, Polisi meminta seluruh peran aktif orang tua dalam mengawasi anak dalam menekan tingginya kasus asusila tersebut.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH mengungkapkan jika tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga persetubuhan anak dibawah umur di awal tahun 2024 ini cukup menjadi perhatian publik.

Dimana hingga berakhir bulan Januari Polrres Lebong sudah menangani 3 kasus pencabulan anak dibawah umur dan 1 laporan lain yang masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK 2023 Segera Terima SK

"Para pelaku dalam kasus ini tak lain adalah orang dekat korban mulai dari tetangga, kerabat hingga pacar korban sendiri. Kasus-kasus yang sudah terjadi membuat kami prihatin, maka orang tua harus lebih mengawasi masing-masing anaknya," kata Kasat.  

Dikatakan Kasat, pihaknya juga sudah melakukan upaya preventif dengan menggelar sosialisasi hingga ke tingkat desa.

Namun di samping itu, dirinya juga meminta peran aktif orang tua dan orang-orang terdekat dalam mengawasi pergerakan anaknya.

Selain itu, tambah Kasat, khusus dalam hal pemulihan psikologis korban, polisi juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, dapat segera tanggap dan memberikan pendampingan terhadap korban, karena pendampingan ini dilakukan untuk mengembalikan psikologi korban yang saat ini terganggu.

"Pendamping psikologis terhadap korban kekerasan perlu segera dilakukan, karena jika sampai lamban maka psikologi mereka akan terganggu," tandas Kasat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan