Penerbitan Kartu AK-1 di Lebong Turun Drastis

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Riko Tandean.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penerbitan Kartu AK-1 atau yang lebih dikenal dengan kartu kuning di Kabupaten Lebong menunjukkan penurunan drastis sepanjang tahun 2025.

Hingga akhir bulan Agustus, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong mencatat hanya 33 orang yang mengajukan permohonan untuk menerbitkan kartu tersebut.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 254 penerbitan sepanjang 2024.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Riko Tandean, menjelaskan bahwa dari 33 kartu yang sudah diterbitkan, sebagian besar digunakan untuk melamar pekerjaan di luar daerah Lebong atau ke luar negeri.

Hanya sedikit yang digunakan untuk melamar ke perusahaan lokal.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Reklame di Lebong Masih Jauh dari Target

Menurutnya, penurunan ini menjadi perhatian serius karena kartu AK-1 merupakan salah satu dokumen penting yang mendukung pencari kerja mendapatkan pekerjaan secara legal dan sesuai prosedur.

Kartu AK-1 merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Disnakertrans, yang menandakan bahwa seseorang tercatat sebagai pencari kerja.

Kartu ini sering kali menjadi syarat administrasi untuk melamar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), di perusahaan swasta, maupun sebagai pekerja migran ke luar negeri. 

"Kartu ini sangat penting karena menjadi bukti bahwa warga tersebut sedang aktif mencari kerja. Bahkan, beberapa perusahaan besar mensyaratkan AK-1 sebagai dokumen wajib," jelas Riko.

Disnakertrans Lebong juga menekankan bahwa proses pembuatan Kartu AK-1 ini gratis alias tidak dipungut biaya, dan dapat dilakukan langsung di kantor Disnakertrans setempat.

Riko pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja lulusan baru atau yang ingin bekerja di luar daerah, untuk segera mengurus dokumen tersebut.

Menurutnya, semakin cepat dokumen ini dimiliki, maka semakin terbuka peluang diterima kerja di berbagai sektor.

"Penurunan jumlah penerbitan tahun ini cukup mencolok. Dari 254 pada tahun lalu menjadi hanya 33 hingga Agustus ini. Kami khawatir banyak masyarakat yang bekerja tanpa prosedur resmi atau bahkan memilih menjadi pekerja ilegal di luar negeri," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan