KPK Periksa PT Adipati Wijaya Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif di PT PP

KPK Periksa PT Adipati Wijaya Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif di PT PP-foto :jpnn.com-

 JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait praktik pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP (Persero).

Dua orang yang diperiksa sebagai saksi adalah Imam Rianto selaku Direktur PT Adipati Wijaya dan Riza Pahlevi alias Awing yang merupakan staf dari perusahaan yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis (21/8)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Latar belakang kasus ini berhubungan dengan operasi penindakan yang telah dilakukan KPK beberapa waktu terakhir.

Potensi korupsi dalam sistem pengadaan yang melibatkan kolusi antara penyelenggara proyek dan penyedia barang/jasa . Pola pengadaan fiktif biasanya melibatkan pembuatan dokumen palsu untuk pencairan anggaran tanpa penyerahan barang/jasa secara riil.

Pemeriksaan terhadap Imam Rianto dan Riza Pahlevi diduga kuat terkait dengan transaksi antara PT Adipati Wijaya dengan divisi EPC PT PP. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan