Kades Harus Bijak dan Tegas Ambil Keputusan Pembangunan

Camat: Terlihat camat Bingin Kuning menyampaikan arahan kepada para kepala desa.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, diingatkan untuk memiliki sikap tegas, pendirian kuat, dan kebijakan yang bijak dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Pesan ini disampaikan langsung oleh Camat Bingin Kuning, Samirudin, saat diwawancarai oleh Radar Lebong baru-baru ini.
Samirudin menegaskan bahwa seorang Kades tidak boleh mudah goyah dalam mengambil keputusan, terutama terkait program pembangunan desa.
Menurutnya, pembangunan harus tetap mengacu pada hasil musyawarah desa serta prioritas kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: SK THLT Pemkab Lebong Segera Dibagikan, Pembayaran Gaji Menyusul?
"Seorang Kades mesti memiliki kemampuan yang matang serta bisa memperhitungkan setiap keputusan yang diambil, terlebih dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang besar," ujar Samirudin.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral seorang Kades sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Dengan posisi strategis tersebut, seorang Kades dituntut untuk bisa menyikapi setiap persoalan secara bijak, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi dampak positif bagi warganya.
"Jangan salah arah dalam menetapkan kebijakan pembangunan. Semua harus berpijak pada kebutuhan dan hasil musyawarah masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Samirudin menjelaskan bahwa pembinaan terhadap aparatur desa akan terus dilakukan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
"Saya berharap para Kades di Bingin Kuning bisa menjadi contoh pemimpin yang tangguh, cerdas, dan mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing," tutupnya.