Kementerian ESDM & KPK Diminta Turun Tangan Usut Skandal Tambang di Halmahera Timur

Kementerian ESDM & KPK Diminta Turun Tangan Usut Skandal Tambang di Halmahera Timur-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah massa yang berasal dari masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda dari Halmahera Timur menggelar aksi demo di Kementerian ESDM dan KPK, Jakarta, Senin (11/8).
Mereka menyampaikan aspirasi berupa permintaan agar KPK dan Kementerian ESDM untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang nikel, PT P yang beroperasi di Halmahera Timur.
"Karena dari temuan lapangan, dokumen resmi, serta kesaksian masyarakat, kami menilai kuat adanya indikasi pelanggaran serius yang melibatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat daerah hingga pusat," ujar Reza Syadik selaku koordinator lapangan aksi demo, Senin.
Pihaknya pun mencatat sejumlah permasalahan utama, yakni izin usaha pertambangan (IUP) PT P diduga cacat prosedur dan melanggar aturan tata kelola tambang yang berlaku.
BACA JUGA:Prabowo: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali
Kemudian terdapat tanda tangan pejabat publik dalam dokumen yang memuluskan proses tanpa partisipasi publik yang memadai. Lalu terjadi kerugian ekologis yang besar akibat aktivitas pertambangan.
"Keempat, ada kerugian ekonomi masyarakat akibat hilangnya lahan produktif, rusaknya jalur transportasi, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan. Lalu potensi keterlibatan penyelenggara negara dalam memberikan perlindungan politik dan administratif kepada perusahaan," beber dia.
Terkait dengan lima poin tersebut, khususnya peran penyelenggara negara, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan pejabat daerah Halmahera Timur sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tambang ilegal dan penyalahgunaan wewenang.
Dia menyebut dugaan ini bukan sekadar isu liar, tetapi telah memiliki indikasi kuat berupa dokumen kontrak, bukti tanda tangan pejabat, dan kesaksian warga yang dirugikan.
"Fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah Halmahera Timur yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah, hilangnya sumber mata pencaharian warga, dan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah," ujar dia.