PAD Sektor Retribusi Objek Wisata Lebong Rp 75 Juta
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Supriadi, SE.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Lebong melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahrga (Disparpora) Kabupaten Lebong kembali menetapkan PAD sektor retribusi objek wisata di 3 objek wisata yang ada di Lebong.
Adapun, tahun 2024 ini target PAD dari ke 3 objek wisata tersebut sebesar Rp 75 Juta.
Target PAD sektor retribusi pariwisata tersebut tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Supriadi, SE, menjelaskan APBD 2024 yang dibebankan untuk target PAD dari retribusi tempat rekreasi atau objek wisata sebesar Rp 75 juta.
Dari target yang diberikan tersebut, pihaknya sudah membagi target penerimaan PAD masing-masing objek wisata.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Bahas 13 Raperda Strategis 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Target pembagian ini juga masih sama dengan tahun 2023 lalu.
"Untuk targetnya masih sama dengan tahun sebelumnya, Rp 75 juta. Begitu juga dengan 3 objek wisata yang dibebankan untuk memungut PAD juga masih sama. Yaitu Danau Picung, Pulau Harapan dan objek wisata Air Putih, jumlah target tersebut untuk satu tahun," katanya.
Lebih jauh Agus, menjelaskan, pada tahun 2023 lalu, realisasi PAD dari retribusi ini hanya terealisasi 73 persen dari target yang sudah ditetapkan.
Dari ke-3 objek wisata yang dibebankan memungut PAD, hanya objek wisata Air Putih yang berhasil mencapai target.
Sementara itu, Danau Picung dan Pulau Harapan Tes tidak memenuhi target. Tahun 2023, pengelola objek wisata Air Putih berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp 45 juta.
Sementara itu, pengelola objek wisata Danau Picung baru menyetorkan PAD kurang Lebih Rp 5 juta dan pengelola objek wisata Pulau Harapan telah menyetorkan PAD kurang lebih sebesar Rp 3 juta.
"Pengelola Pulau Harapan terpaksa diganti karena tahun lalu tidak bisa memenuhi target. Dan pengelola yang baru sudah menyanggupi untuk memenuhi target yang diberikan," jelasnya.
Sementara itu untuk pengelola Danau Picung sendiri tetap dan tidak ada perubahan meski juga tidak memenuhi target PAD 2023.