Gubernur Babel: Saya Tegaskan Sekolah & Guru tidak Boleh Memungut IPP

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani saat mengunjungi SMAN 1 Kelapa Bangka Barat, Selasa (5/8/2025). -Diskominfo Babel-

PANGKALPINANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melarang sekolah memungut Iuran Partisipasi Pendidikan (IPP) yang dinilai memberatkan ekonomi orang tua siswa di daerah tersebut.

“Saya tegaskan sekolah dan guru tidak boleh memungut IPP,” kata Hidayat saat melakukan kunjungan mendadak ke SMA Negeri 1 Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Selasa (5/8).

Hidayat mengapresiasi kondisi SMAN 1 Kelapa Kabupaten Bangka Barat yang bersih dan tertata baik. Namun, dia kembali menegaskan larangan keras terhadap pungutan IPP di seluruh sekolah se-Kepulauan Babel.

“Saya katakan IPP tidak boleh lagi. Namun, kalau wali murid mau menyumbang, boleh saja, sah-sah saja, selama tidak ada tarif atau angkanya. Intinya sukarela. Kalau ada tarif, itu melanggar hukum,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik aparat sipil negara (ASN) maupun honorer untuk selalu menjaga netralitas dan tidak bermain politik.

“Sudah saya ingatkan kepada kepala sekolah, jangan ada guru yang bermain politik. Jadilah guru yang profesional, bertanggung jawab dan taat aturan,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Kelapa ini menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel memastikan kualitas pendidikan tetap berjalan baik dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan siswa maupun wali murid.

“Saya memang tidak pernah buat jadwal kunjungan sekolah. Selalu mendadak. Dengan begitu, saya bisa lihat langsung kesiapan guru. Kalau diberitahu tiga hari sebelumnya, pasti semuanya sudah dipersiapkan,” ungkapnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan