Pastikan Penggunaan DD Sesuai Aturan, Kecamatan Lakukan Monev

Kecamatan Amen akan segera mengelar Monev DD Tahap 1.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Amen dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahap I di seluruh desa di wilayah kerjanya.
Langkah ini dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan perencanaan dan prinsip transparansi dalam pengelolaan APBDes tahun 2025.
Camat Amen, Indra Istiawan, S.KM, menegaskan bahwa kegiatan monev bukanlah audit, melainkan bagian dari pembinaan langsung kepada Pemerintah Desa (Pemdes).
Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa benar-benar terlaksana sesuai dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca Juga: Cek Fisik DD Bungin, Polres Lebong Gandeng PII Bengkulu
"Monev ini dilakukan untuk memberikan pembinaan, agar nantinya realisasi anggaran sesuai dengan APBDes yang telah disepakati. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama," ujarnya, Senin (28/7).
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib tercantum dalam dokumen APBDes.
Bila belum masuk dalam dokumen resmi, maka pelaksanaan kegiatan harus ditunda sampai ada perubahan perencanaan yang sah secara hukum.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk menjaga kualitas pekerjaan fisik, mengutamakan penggunaan material lokal, serta melibatkan warga setempat dalam setiap tahapan pembangunan.
"Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal dampak ekonomi. Penggunaan material lokal dan keterlibatan warga bisa mendukung ekonomi desa dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap program yang dijalankan," tambahnya.
Indra juga menyampaikan bahwa aspek penting lainnya dalam monitoring Dana Desa adalah ketepatan waktu pelaporan, pemasangan papan informasi kegiatan, serta peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
"Prinsip transparansi harus dijaga. Kegiatan monev ini menjadi upaya kami untuk membina aparatur desa agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.