Kawal Masuknya 2 Pesawat Asing, Bea Cukai Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lintas Intansi

Dua pesawat asing jenis private jet mendarat di Bandara Internasional H.A.S-foto :jpnn.com-

TANJUNGPANDAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua pesawat asing jenis private jet mendarat di Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (18/7).

Kedatangan pesawat tersebut menjadi bagian dari arus lalu lintas internasional yang diawasi secara ketat dan profesional oleh Bea Cukai Tanjungpandan bersama jajaran instansi terkait.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Isnu Irwantoro mengatakan kedua penerbangan tersebut berasal dari Seletar Airport, Singapura dan dijadwalkan kembali ke negara asal pada Minggu (20/7).

"Kedua pesawat tersebut masing-masing membawa tiga penumpang dan satu pilot, serta telah memperoleh persetujuan terbang dari Pemerintah Republik Indonesia melalui prosedur clearance yang sesuai ketentuan," kata Isnu Irwantoro yang turut hadir langsung untuk memastikan proses pelayanan kepabeanan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Pesan Menohok Prabowo untuk Perwira TNI-Polri yang Baru Dilantik

Pesawat pertama, DA-42 NG dengan nomor registrasi N5888, dipiloti Capt. Stanley Sheng Chuan Wee. Pesawat kedua, DA-62 dengan nomor registrasi N5522 yang dipiloti Capt. Jezreel Zhenyuan Mok.

Status penerbangan keduanya ialah non-komersial (non-revenue flight) dan telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Diketahui, penerbangan non-revenue bersifat pribadi dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan komersial selama berada di wilayah Indonesia.

Seluruh proses kedatangan penumpang dan kru pesawat ditangani melalui koordinasi lintas instansi CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) bersama Aviation Security dari PT Angkasa Pura II.Isnu menyampaikan sebagai bagian dari sistem pengawasan lalu lintas internasional, Bea Cukai Tanjungpandan melaksanakan fungsi kepabeanan terhadap kedatangan penumpang dari luar negeri.

Pelayanan ini mencakup pemeriksaan terhadap barang bawaan, dokumen pendukung, serta penerapan ketentuan fiskal termasuk pembebasan bea masuk apabila memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan. "Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan akuntabel dalam koridor pelayanan publik yang prima," ujarnya.

Isnu menegaskan koordinasi antarinstansi dalam lingkup CIQ menjadi elemen penting dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan kepastian hukum dalam arus masuk penumpang internasional. Dia menyebut optimalisasi pelayanan dan pengawasan terhadap penerbangan internasional ini juga mencerminkan kesiapan operasional Bandara H.A.S.

Hanandjoeddin dalam menyambut penerbangan internasional. "Serta menjadi bentuk kontribusi bersama dalam mendukung konektivitas udara dan pengembangan potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi Belitung," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan