Cegah SPJ Fiktif, Camat Lebong Tengah Perketat Monev Kegiatan Desa

Camat: Terlihat Plt camat Lebong Tengah Ika Brahmana Sakti, SE, membarikan arahan kepaga pagawainya.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh tim kecamatan, setiap program yang telah dijalankan desa diperiksa secara langsung di lapangan.

Langkah ini diambil guna memastikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diajukan benar-benar sesuai dengan realisasi kegiatan di desa.

Plt Camat Lebong Tengah, Ika Brahmana, SE, menegaskan bahwa tujuan utama Monev adalah mencegah adanya SPJ fiktif pada kegiatan tahap I Tahun Anggaran 2025. 

Baca Juga: Pemdes Karang Anyar Perkuat Pelaporan Data, Upaya Serius Berantas Stunting

"Melalui Monev ini, kami bisa mengetahui apa saja yang benar-benar telah dilaksanakan desa. Jadi laporan yang dibuat harus sesuai kondisi nyata di lapangan," jelas Ika.

Ika menambahkan, dalam pelaksanaan Monev, tim kecamatan tidak hanya memeriksa dokumen administrasi tetapi juga turun langsung untuk memverifikasi hasil fisik dari kegiatan desa. 

"Jika ada perbedaan atau kekurangan administrasi, akan langsung kami berikan teguran agar desa segera melengkapinya. Tujuannya supaya tidak ada masalah saat pengajuan rekomendasi berikutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ika mengingatkan perangkat desa dan pendamping desa untuk tidak hanya fokus pada kelengkapan SPJ di atas kertas. 

"Kami khawatir jika hanya melihat dokumen tanpa mengecek ke lapangan, maka saat ditemukan ketidaksesuaian akan menimbulkan masalah hukum dan administratif. Dengan Monev, kami bisa mencegah hal tersebut sejak awal," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan