Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar, Sahroni: Jerat dengan Pasal Berlapis

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus perdagangan bayi ke Singapura yang dibongkar Polda Jawa Barat (Jabar-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus perdagangan bayi ke Singapura yang dibongkar Polda Jawa Barat (Jabar).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menyebut jumlah tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura bertambah dari 12 orang menjadi 13 orang. Adapun satu tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat tiba dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan pada Rabu (16/7) menyebut pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Penyidik juga menggali keterangan soal imbalan yang diterima oleh tersangka dari menjual bayi ke Singapura. Termasuk, polisi mengusut orang tua bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan bayi tersebut.

BACA JUGA:KPK Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Nah, Sahroni menilai penambahan jumlah tersangka dalam kasus itu menunjukkan bahwa sindikat perdagangan bayi itu terorganisir.

"Ini kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Memperdagangkan bayi adalah bentuk eksploitasi paling kejam, dan saya minta kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya," ujar Sahroni di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Dia meminta polisi jangan berhenti hanya di pelaku yang tertangkap. Namun, harus diungkap pula siapa yang mendanai, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura.

"Para pelaku juga harus dijerat pasal berlapis karena mereka melakukan banyak tindakan kriminal seperti penculikan hingga penjualan orang. Ini sadis sekali," kata legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Sahroni juga meminta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berkomunikasi dengan otoritas Singapura guna membongkar sindikat tersebut.

"Karena ini menyangkut lintas negara, saya juga dorong agar Divisi Hubinter Polri segera menjalin komunikasi resmi dengan otoritas di Singapura," kata dia.

Menurut Sahroni, polisi harus mencari tahu siapa yang membeli, siapa yang menerima, dan apakah ada jaringan penjualan bayi yang lebih luas di luar sana.

"Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Khawatir orang Indonesia juga yang ternyata mengendalikan dari luar sana," ucap Sahroni.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan