DPRD Bengkulu Utara Minta Pemkab Bangun Daerah Secara Merata

Fraksi PAN saat menyampaikan aspirasinya dihadapan unsur eksekutif-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera melakukan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari 215 desa, 5 kelurahan dan 19 kecamatan yang terbagi 4 daerah pemilihan (Dapil).
Hal ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan yang signifikan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Mereka menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif dan merata untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Kami meminta Pemkab Bengkulu Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pembangunan yang telah dan sedang berjalan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan kendala dalam pencapaian pemerataan pembangunan. Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong transparansi dalam pengalokasian anggaran pembangunan agar distribusi dana dapat terpantau dan tepat sasaran," ujar juru bicara Fraksi PAN, Edi Putra
Menurutnya, ketimpangan pembangunan tidak hanya menciptakan kesenjangan ekonomi, tetapi juga dapat memicu permasalahan sosial lainnya.
BACA JUGA:Paripurna Nota Pengantar RPJMD, Acuan Penyusunan Anggaran APBDP 2025
Maka dari itu, kami meminta kepada Bupati Bengkulu Utara untuk dapat memprioritaskan terhadap pemerataan pembangunan daerah tersebut yang telah disetujui dari hasil Musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu, sehingga setiap kecamatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah sebagai upaya terjadinya pemerataan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pihaknya dari Fraksi PAN berkomitmen untuk mengawasi jalannya pembangunan dan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara benar-benar berpihak pada rakyat dan menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Ia pun meminta Pemkab Bengkulu Utara untuk segera menyusun rencana aksi yang konkret untuk mengatasi ketimpangan pembangunan ini.
"Pemerataan pembangunan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada lagi kesenjangan pembangunan yang signifikan antara desa, kelurahan dan kecamatan. Kami, Fraksi PAN akan terus mengawasi jalannya pembangunan dan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara berjalan sesuai dengan rencana dan memperhatikan prinsip pemerataan," tambahnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Agar pemerataan pembangunan daerah dapat terwujud dengan baik, lanjut Edi Putra, Fraksi PAN meminta Pemkab Bengkulu Utara untuk menerapkan pengelolaan APBD yang akuntabel dan transparan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan benar-benar tepat sasaran dan digunakan secara efisien. Transparansi dalam pengelolaan APBD juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.
"Fraksi PAN juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar pembangunan daerah yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah. Agar hal tersebut terwujud, kami juga meminta kepada Pemkab Bengkulu Utara dapat menerapkan pengelolaan APBD yang akuntabel dan transparan.