DAK Bernilai Miliaran Rupiah untuk Air Bersih dan Sanitasi Dimulai

Kantor Dinas PUPR-Hub Lebong.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) mulai menggerakkan pelaksanaan proyek infrastruktur air bersih dan sanitasi yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Proyek-proyek ini dikelola oleh Bidang Cipta Karya, dan saat ini telah memasuki tahap lelang elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Salah satu kegiatan prioritas adalah program DAK Air Minum dengan total pagu anggaran sebesar Rp 4 miliar, yang terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan pengembangan jaringan distribusi air dan Sambungan Rumah (SR).

Kabid Cipta Karya DPUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST—sebelum dirinya dinonaktifkan dari jabatannya—menyebutkan rincian tiga kegiatan tersebut:

Baca Juga: Perbaikan 1.400 LPJU Rusak Ditarget Hingga 3 Tahun, Siapkan Anggaran Rp 9 Miliar

Paket pertama: Pengembangan jaringan distribusi dan SR Air Saringan di Kecamatan Lebong Utara dengan alokasi dana sebesar Rp 1,4 miliar.

Paket kedua: Pengembangan jaringan distribusi dan SR Air Bulok yang melayani wilayah Kecamatan Lebong Utara hingga Amen, dengan pagu anggaran Rp 1,5 miliar.

Paket ketiga: Pengembangan jaringan distribusi dan SR Air Udik di Kecamatan Amen dengan nilai proyek sebesar Rp 1,1 miliar.

“Ketiga kegiatan DAK Air Minum tersebut sudah tayang di SPSE dan dalam waktu dekat akan melalui proses lelang,” terang Wawan, sapaan akrab Mast Irawan.

Tak hanya dari DAK, Pemerintah Kabupaten Lebong juga mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp 3,2 miliar untuk mendukung pembangunan jaringan air bersih di wilayah Kecamatan Lebong Utara dan Amen.

Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga telah diumumkan dalam sistem lelang elektronik yang sama.

"Totalnya ada empat kegiatan pembangunan jaringan air bersih tahun ini—tiga dari DAK dan satu dari DAU. Semuanya sudah masuk tahap tayang lelang," lanjutnya.

Selain air minum, DAK Sanitasi tahun 2025 juga menjadi perhatian utama. Bidang Cipta Karya menerima anggaran lebih dari Rp 4,3 miliar untuk membiayai pembangunan sistem sanitasi di 11 desa yang tersebar di beberapa kecamatan.

Setiap desa akan dibangun sekitar 25 unit septic tank guna menunjang sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan