Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Peserta Kode R5 Jangan Kaget ya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Peserta Kode R5 Jangan Kaget ya-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO– Hingga hari ini Minggu 29 Juni 2025 masih sedikit instansi pemda yang sudah merilis pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 2.
Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, terpantau sudah merlis pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tenaga guru, tertanggal 28 Juni 2025.
Sama dengan penentuan kelulusan PPPK tahap 2 tenaga teknis dan tenaga kesehatan, sistem perankingan berdasar pelamar prioritas juga diberlakukan pada PPPK guru.
Secara berurutan, yakni R2 (guru honorer K2), R3 (guru honorer database BKN), R3b (Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024), R4 (Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024), dan R5 (Peserta Lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024).
BACA JUGA:PPPK Guru & Tendik Bertemu Orang Kepercayaan Prabowo, Ada Kabar Gembira
Jadi, pada pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 2 terdapat kode R5, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang berarti sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik).
Peserta lulusan PPG ini di tabel integrasi nilai seleksi kompetensi, mendapatkan kode S.
Kode S maknanya, "Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis."
Dengan demikian, jika disimak tabel integrasi nilai, para peserta lulusan PPG mendapat nilai Kompetensi Teknis maksimal, yakni 450.
Karena itu, mayoritas lulusan PPG mendapatkan total nilai kompetensi yang cukup tinggi dibanding peserta R2, R3, dan R4 yang tidak punya serdik.
Namun, karena penentuan kelulusan berdasar perankingan dan urutan pelamar prioritas, banyak lulusan PPG tidak kebagian formasi alias tidak lulus seleksi.
Ambil Contoh pada jabatan formasi Guru Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
Jumlah formasi 12, peserta 16 orang, 1 peserta tidak hadir alias absen.
Peringkat 1 hingga 7 ditempati R3. Peringkat 8 hingga 11 berkode R4. Rangking 12 hingga 15 diisi peserta berkode R5.