6 Bulan Perangkat Desa di Lebong Gigit Jari Belum Bergaji, Ada Apa?

6 Bulan Perangkat Desa Belum Terima Gaji, Ada Apa?-foto :adrian roseple/radarlebong-
"Kami berharap Pemkab segera mengucurkan dana yang memang sudah menjadi hak kami, karena desa juga butuh dana operasional agar pemerintahan desa tetap berjalan optimal," tutup sumber.
Sebagai informasi, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten dan ditujukan untuk membiayai penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, tunjangan, serta operasional pemerintahan desa. Keterlambatan pencairan ADD bukan hanya berimbas pada kesejahteraan perangkat desa, tetapi juga bisa mempengaruhi stabilitas pemerintahan di tingkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.