Tak Main-main, 2 ASN Satpol PP yang Bolos Kerja Dijatuhi Sanksi Tegas

2 ASN Satpol PP yang Bolos Kerja Dijatuhi Sanksi Tegas -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong berinisial SU dan BM kini tengah menjalani proses penetapan sanksi disiplin.
Keduanya diketahui tidak masuk kerja selama hampir dua tahun, terhitung sejak 2023 hingga 2024. Atas pelanggaran berat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung mengambil tindakan tegas.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA), Wince Damayanti, S.KOM, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari Dinas Satpol PP terkait ketidakhadiran kedua ASN tersebut.
"Untuk saat ini, SU telah dikenai sanksi pemberhentian gaji selama satu tahun ke depan. Sementara itu, BM yang baru-baru ini menunjukkan itikad baik dengan kembali masuk kantor, tetap akan menerima sanksi pemotongan gaji selama satu tahun," jelas Wince.
BACA JUGA:Makan Gaji Buta, Baru 1 ASN Satpol PP Penuhi Panggilan, 1 Masih Ditunggu
Meski BM telah mulai masuk kerja kembali, namun sesuai aturan yang berlaku, sanksi pemberhentian pembayaran gaji selama satu tahun tetap diberlakukan. Ini sebagai bentuk penegakan disiplin
"Sesuai peraturan berlaku yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi pemolberhentian gaji selama satu tahun ke depan," tegasnya.
Lebih lanjut, Wince menjelaskan bahwa selain pemberhentian gaji, kedua ASN tersebut juga berpotensi dikenai sanksi tambahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi tambahan yang dimaksud antara lain penurunan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, bahkan hingga penurunan pangkat.
"Siapa pun mereka yang tidak disiplin, Pemkab Lebong pastikan tetap akan menegakkan aturan disiplin kepegawaian, guna memastikan kinerja ASN tetap profesional, akuntabel, dan menjadi teladan bagi masyarakat," pungkasnya.