2.443 KPPS di Lebong Dilantik 25 Januari

Rakor: KPU Lebong melaksanakan rakor terkait persiapan pelantikan 2.443 KPPS yang rencananya digelar secara serentak pada 25 Januari 2024.-(amri/rl)-

dalam kotak dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7 dan anggota KPPS 7 mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, 

memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

"Jadi anggota KPPS memiliki peran dan tugas, yang sangat penting saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang," imbuhnya.

Ditambahkan Devi, masa kerja KPPS Pemilu 2024 ini sendiri yaitu selama satu bulan. Yaitu sejak dilantik 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. 

"Selama satu bulan bertugas gaji yang akan diterima KPPS yaitu Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan anggota KPPS Rp 1,1 juta," demikiannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan