Kepsek Se Indonesia Wajib Tahu, Begini Instruksi Terbaru Nadiem Makarim ke Seluruh Sekolah
--
Sepertinya seluruh sekolah se-Indonesia bakal dapat instruksi terbaru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Diketahui bahwa instruksi terbaru Nadiem Makarim ke sekolah seluruh Indonesia tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional pendidikan di Indonesia.
Dalam instruksi terbaru yang resmi disampaikan Nadiem Makarim ini sekolah diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah.
Instruksi terbaru ini sebagaimana termuat dalam sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @nadiemmakarim.
Dari caption video tersebut diketahui bahwa video tersebut diambil ketika Nadiem berbicara dalam sebuah forum di depan para penjabat (Pj.) kepala daerah se-Indonesia.
Forum tersebut merupakan rapat koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh Pj. Kepala daerah.
Dalam video tersebut Nadiem mengatakan bahwa Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 memberikan mandat untuk membentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan).
Menurut Nadiem, baik pemerintah daerah, dinas pendidikan, maupun sekolah wajib untuk membentuk TPPK di lingkungan pendidikan.
Hal ini guna menurunkan tingkat intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan (bullying) utamanya yang terjadi di lingkungan pendidikan atau sekolah.
Oleh karena itu, konsekwensi dari kebijakan ini adalah bahwa di tingkatan satuan pendidikan (sekolah) kepala sekolah harus segera melakukan pembentukan TPPK ini.
“Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 memberikan mandat kepada daerah, dinas, maupun sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” ujar Nadiem.
“Tanpa adanya penurunan kekerasan dalam segala bentuk- intoleransi, kekerasan seksual, perundungan – tidak akan terjadi pembelajaran di dalam sekolah,” lanjutnya.
Nadiem juga menjelaskan bahwa riset membuktikan bahwa terdapat sejumlah besar peserta didik yang tidak bisa belajar akibat merasakan ketakutan ataupun trauma.
Menurut Nadiem, hal tersebut harus terlebih dahulu diatasi jika ingin memajukan kualitas pendidikan Indonesia.
Ia berpendapat bahwa dengan adanya peserta didik yang mengalami trauma tentu akan menurunkan kualitas pembelajaran.
“Kalau mau kualitas pembelajaran kita meningkat, mereka tidak bisa terancam. Karena kalau mereka terancam atau takut, tidak ada pembelajaran,” pungkas Nadiem. (*)