48 Desa Siap Cairkan DD Tahap I

ilustrasi 48 desa siap cairkan DD ADD tahap 1 2025-foto :internet-

LEBONG.koranradarlebong.co - Sebanyak 48 desa di Kabupaten Lebong telah menerima surat pengantar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. 

Pengajuan tersebut bertujuan agar dana tersebut dapat segera disalurkan ke desa-desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Hingga kini, ada total 51 desa yang mengajukan, namun 3 desa lainnya masih menunggu tanda tangan kepala dinas.

Kepala Bidang (Kabid) PMD Lebong, Harkita Wijaya, SE, menjelaskan bahwa meskipun ada 51 desa yang mengajukan surat pengantar, 48 desa sudah mengantongi surat tersebut dan siap untuk mengajukan pencairan dana ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

BACA JUGA:Teror Anjing Gila, Dilaporkan 5 Warga jadi Korban Gigitan

"Tiga desa lainnya masih menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas PMD Lebong," kata Harkita Wijaya saat dihubungi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya pada Pasal 26 ayat (1), dokumen persyaratan untuk penyaluran dan pencairan dana tahap pertama harus sudah diterima paling lambat tanggal 15 Juni 2025. 

"Ini menjadi acuan bagi seluruh desa dalam menyelesaikan pengajuan administrasi tepat waktu agar tidak ada keterlambatan pencairan," tambahnya.

Harkita Wijaya mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan dokumen dan penyampaian persyaratan untuk pencairan dana desa tahap pertama adalah 11 Juni 2025. 

Dengan demikian, desa-desa di Kabupaten Lebong diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

"Kami berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan penyusunan APBDes dan dokumen yang diperlukan, agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," imbuhnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan