Hati-hati, Penampakan Rumput Menyemak di Ruas Jalan Menuju Perkantoran

Menyempit: Salah satu ruas jalan menuju Kompleks Perkantoran Pemkab Lebong tampak menyempit akibat ditumbuhi rumput liar.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Informasi untuk pengguna jalan khususnya menuju pusat Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Pasalnya, penampakan rumput liar terlihat mulai menyemak terkendali di tepi jalan. Salah satu titik terparah terlihat di jalan samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menuju simpang lima kawasan perkantoran.

Jalur ini kini dipenuhi semak dan rumput liar, sehingga mengganggu pandangan dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Bustari, ST, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 200 juta pada tahun 2025 untuk kegiatan tebas bayang jalan kabupaten.

Baca Juga: SMPN 1 Lebong Gelar Perpisahan Kelas 9 Secara Sederhana, Tanpa Biaya dan Penuh Makna

Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, metode pelaksanaannya akan menggunakan sistem swakelola dengan pihak ketiga, bukan lagi dengan melibatkan warga desa setempat.

“Ke depan, kita tidak lagi menggunakan tenaga dari desa. Karena dalam praktiknya, metode tersebut sering kali tidak sesuai prosedur dan pedoman swakelola,” tegas Bustari.

Lebih lanjut, Bustari menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempelajari sistem swakelola pihak ketiga yang sudah diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dan Kepahiang.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan pemangkasan rumput atau tebas bayang di Kabupaten Lebong dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tahun ini, selain anggaran Rp 200 juta untuk tebas bayang, kita juga mengalokasikan sekitar Rp 500 juta untuk perawatan jembatan,” jelas Bustari.

Bustari menekankan pentingnya memastikan seluruh proses pekerjaan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau administrasi di kemudian hari.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengkaji model pelaksanaan, apakah akan menggunakan sistem kontrak kerja kecil atau perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami tidak ingin menciptakan masalah. Yang penting pekerjaan tebas bayang bisa tuntas, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Bustari juga berharap, langkah ini menjadi solusi atas keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan kabupaten di Lebong yang kerap tertutup rumput liar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan