Mengejutkan, Pengawas BUMDes Tik Kuto Ngaku Nama Mereka Dicatut

Ketua BPAN Lebong, Yudi Hariansyah, S.Pd mengatakan fakta mengejutkan dari para pengawas BUMDes periode lama.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.co - Setelah penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong memastikan bahwa pengusutan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, masih terus berlanjut.
Fakta terbaru dari sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan
Ketua BPAN Lebong, Yudi Hariansyah, S.Pd mengatakan fakta mengejutkan dari para pengawas BUMDes periode lama. Mereka mengaku telah dipanggil ke Tipikor Polres Lebong, namun terkejut setelah mengetahui bahwa nama mereka selama ini tercantum sebagai pengawas BUMDes sejak tahun 2018.
"Pengawas tersebut mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui keterlibatan nama mereka sebagai pengawas BUMDes pada saat panggilan Tipikor." ujar Yudi.
BACA JUGA:Kabar Baik, Seluruh Jemaah Haji Lebong Sehat dan Siap Hadapi Puncak Ibadah
Ditambahkannya, pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Tik Kuto yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018-2023.
"Keberadaan nama-nama pengawas yang tidak mengetahui perannya dalam struktur BUMDes mengindikasikan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur." imbuhnya.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai dugaan penyelewengan dana ini.
Temuan terkait pengawas BUMDes fiktif menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap alur dana dan pertanggungjawaban yang sebenarnya.
"Masyarakat menanti hasil dari pengusutan ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan." tutup Yudi.