Perusahaan Sawit di Sumsel Bakal Disanksi Tegas jika Tak Siap Cegah Karhutla

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah).-foto: net-

PALEMBANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan perusahaan kelapa sawit di Sumatera Selatan akan diberikan sanksi tegas jika tidak dapat melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). 

Perusahaan juga diminta menyampaikan laporan  terkait kesiapsiagaan dalam mengatasi Karhutla kepada pemerintah daerah. 

"Saya minta gubernur memberikan sanksi adiminstrasi kepada perusahaan sawit yang tidak menyiapkan regu pemadam kebakaran, peralatan, dan pendanaan untuk penanganan Karhutla," kata Menteri Hanif, Minggu (25/5). 

"Jika gubernur tidak menjalankan, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan sanksi tersebut dilaksanakan," sambung Hanif. 

Adapun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan dan mencegah pencemaran/kerusakan, termasuk perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. 

Hanif mengatakan bahwa saat ini diperlukan langkah konkret dari perusahaan kelapa sawit dalam mencegah dan menangani karhutla.

Berdasarkan data satelit, kebakaran lahan di Sumsel hingga kini tercatat sudah mencapai 5 hektare. 

Oleh sebab itu, Hanif meminta perusahaan terkait untuk mengantisipasi hal tersebut guna mengurangi potensi risiko penyebaran kebakaran lahan yang lebih besar.

“Tidak boleh berandai-andai bahwa hujan akan terus turun. Jadi, perusahaan harus mematuhi aturan tersebut," ungkap Menteri Hanif. 

Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh perusahaan kelapa sawit dalam mencegah karhutla.

“Ini adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga pihak swasta. Kepatuhan pada regulasi bukan hanya soal sanksi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan ekosistem,” katanya.

Selain itu, KLH juga mencatat keberhasilan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kebakaran hutan secara signifikan. 

"Dibandingkan dengan 2023, tercatat jumlah kebakaran terjadi hingga 100 juta hektare, sedangkan pada 2024 hanya terjadi kebakaran seluas 1.000–3.000 hektare," ungkap Hanif. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan