Kemendagri Peringatkan Ormas Jangan Bertindak Seperti Penegak Hukum

Plh. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik -foto :jpnn.com-

Dengan menjalankan fungsi tersebut secara tepat, kehadiran ormas diharapkan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan