Cetak DHKP dan SPPT PBBP2 2025 Belum Tuntas

Cetak: Bidang Pendapatan BKD Lebong saat memproses cetak DHKP dan SPPT PBBP2 tahun 2025.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga pertengahan Bulan Mei 2025, proses cetak Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2025 belum tuntas.

Kendati demikian, BKD Lebong menargetkan DHKP dan SPPT PBBP2 mulai didistribusikan pada bulan Juni 2025 mendatang.

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos, M.Si,mengatakan pihaknya masih berupaya untuk menuntaskan proses cetak DHKP dan SPPT PBBP2 akan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing.

"Nantinya kita akan meminta para camat mengumpulkan para Kepala Desa (Kades) dan Lurah dikantor kecamatan masing-masing," kata Monginsidi.

Baca Juga: Hasil Seleksi Capaskibraka Tingkat Provinsi dalam Proses Perengkingan

Terkait nilai dan jumlah objek pajak secara keseluruhan, dirinya mengaku jumlah pastinya belum bisa disampaikan. Lantaran, proses input ketetapan PBBP2 dilakukan per kecamatan. 

"Jumlah pastinya baru akan diketahui setelah proses input seluruh kecamatan tuntas dilaksanakan.Namun, mengenai target penerimaan PBBP2 tahun 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2024 lalu yaitu diangka Rp 3,1 miliar," jelas Monginsidi.

Lanjut Monginsidi, menyebutkan, pihaknya berharap setelah DHKP dan SPPT tahun 2025 didistribusikan ke camat, Kades dan lurah selaku ujung tombak dalam penagihan PBBP2 dapat segera melakukan penagihan pada setiap wajib pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.

Pasalnya PBBP2 merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Lebong. 

"Nantinya masyarakat membayar kewajibannya, maka masyarakat akan mendapatkan hasil pembangunan yang anggarannya bersumber dari pajak yang mereka bayar," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan