DPP3AP2KB Lebong Terima DAK Non Fisik Rp 400 Juta, Ini Peruntukkannya

Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Desperawati SE-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 400 juta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2025.

Ini menjadi kali pertama bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Lebong memperoleh dana khusus dari pemerintah pusat.

Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Desperawati SE, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan bentuk dukungan Kemen PPPA terhadap upaya penanganan kasus-kasus perempuan dan anak di daerah. 

"Benar, kita mendapatkan bantuan DAK sebesar Rp 400 juta," ujar Desperawati.

BACA JUGA:Polsek Lebong Tengah Gencar Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Ia menambahkan, salah satu syarat penting untuk mendapatkan kucuran dana tersebut adalah terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA.

Meski UPTD PPA di Lebong saat ini masih dalam tahap pematangan, pemerintah pusat memberikan pengecualian lantaran tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. 

"Syarat mendapatkan DAK non fisik harus ada UPTD PPA. Tapi ada pengecualian, sehingga kita mendapatkan kucuran dana dari kementerian," jelasnya.

Dana DAK non fisik ini akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan penting, seperti bantuan hukum, bantuan psikologis, penyediaan rumah aman, serta layanan lain untuk korban kekerasan. Kegiatan tersebut direncanakan mulai berjalan pada Juni 2025. 

"Didapatnya DAK tentunya bisa lebih memaksimalkan pihak kami dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk PPA," tutup Desperawati.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan