KPK Sebut JPU Cermati Keterangan Saksi Terkait Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencermati setiap keterangan saksi, termasuk penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menyebut adanya keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencermati setiap keterangan saksi, termasuk penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menyebut adanya keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan mantan pimpinan KPK terkait kasus tersebut.

"JPU akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan. Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sdr. HK," kata Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Sabtu (10/5).

Ia menegaskan bahwa saat ini JPU KPK masih berfokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa HK. "Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Sdr. HK," ujarnya.

Patut diketahui, 0enyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku secara sepihak. Padahal, saat itu operasi belum berhasil menangkap kedua tersangka.

Keterangan ini disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Persidangan awalnya mendalami jejak ponsel Hasto yang dilacak posisinya oleh Rossa.

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa penuntut.

Rossa menjelaskan jejak posisi Hasto kemudian menghilang, diikuti ekspos OTT oleh Firli Bahuri. Dia mengaku timnya mempertanyakan keputusan tersebut karena target operasi belum diamankan.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup. Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jelas Rossa.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto melanjutkan pemeriksaan dengan menanyakan tindak lanjut tim penyidik setelah ekspos tersebut. Rossa mengungkapkan tim satgasnya kemudian diganti.

"Kemudian sudah diekspos nih oleh KPK yang menurut saksi salah satunya penasihat hukum sekarang. Nah, kemudian keesokan harinya, beberapa hari kemudian, kan sudah ada indikasi terhadap Terdakwa nih ada keterlibatan, terus apa tindakan saksi sebagai tim dari KPK?" tanya hakim.

"Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan, Majelis," jawab Rossa.

"Diganti?" tanya hakim.

"Diganti," tegas Rossa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan