Pemerintah Bakal Berikan Insentif kepada Pengusaha saat Implementasi Truk Obesitas

DPR kembali menyinggung soal pelarangan truk ODOL.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar menyusun rencana untuk menerapkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) di 2026 mendatang.

"Kita sedang menyusun rencana aksinya," ujar Roy dikutip Kamis (8/5).

Menurut Roy, pemerintah juga sedang menyusun insentif bagi pengusaha terkait muatan pengiriman barang.

Penerapan Zero Odol ini nantinya akan meliputi mana saja lokasi yang menjadi jalur logistik utama. Kemudian lokasi-lokasi yang perlu dipasang teknologi weigh-in-motion (WIM).

"Serta lokasi-lokasi terkait dengan pemberian insentif serta disinsentif, dan sebagainya. Kami akan tentukan mana saja jalur utama logistik, sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa," kata Roy.

Sebelumbya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan komitmennya untuk menghapuskan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dari jalanan Indonesia pada 2026.

"Jadi ini kami sudah targetkan tahun depan, jadi efektifnya 2026," ujar AHY.

Menurut AHY, keberadaan truk melebihi muatan selama ini menjadi biang kerok kecelakaan. Terlebih menyebabkan kerusakaan infrastruktur di jalan raya.

Adapun truk dengan muatan obesitas ini Over seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan luka bahkan korban jiwa.

Selain itu truk Odol juga mengakibatkan kerusakan ruas-ruas jalan, baik jalan tol, jalan-jalan utama lain. Bahkan negara harus mengalokasikan sekira Rp 40 triliun per tahun untuk perbaikan jalan. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan