Ini Kejadian di Markas Sebelum Oknum TNI AL Jumran Pergi Membunuh Juwita

Ini Kejadian di Markas Sebelum Oknum TNI AL Jumran Pergi Membunuh Juwita-foto :jpnn.com-
Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.
Ketika majelis hakim dalam persidangan itu, mencecar saksi delapan atas nama Kardianus terkait alasan menuruti semua perintah terdakwa Jumran, saksi mengaku takut dipukul oleh terdakwa jika banyak bertanya karena posisinya sebagai junior.
Sejauh ini, majelis hakim telah memeriksa, meminta, dan mendalami keterangan sebanyak delapan saksi dari total 11 saksi kasus pembunuhan tersebut.
Sementara tiga saksi lain akan diperiksa dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan perkara pembunuhan itu pada Senin (19/5).
Informasi sementara hasil penyidikan, terdakwa membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah keluarga korban mengetahui terdakwa melakukan hubungan badan dengan korban.