Menhub Pastikan Truk Tabrak Angkot Tewaskan 11 Orang di Purworejo Tak Berizin

Truk menabrak angkot hingga menewaskan 11 orang di Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5).-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Perhubungan ‘(Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa truk yang menabrak angkot hingga menewaskan 11 orang di Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5) tidak berizin.
“Setelah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5).
Kemenhub turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru serta menabrak sebuah rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Menhub menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dengan kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang.
Namun, kata Menhub, setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
“Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP,” jelasnya.
Adapun saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
Lebih lanjut, Kemenhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
“Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan,” pungkasnya. (jp)