Kajari Serius Tuntaskan Perkara Korupsi DPRD BU

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejari Bengkulu Utara berjanji atas komitmennya menangani perkara korupsi dan menetapkan 2 tersangka, dalam kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023, dengan kerugian negara hasil audit BPK senilai Rp 5.6 miliar.
Kajari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, yang menyambangi langsung para pendemo menyampaikan pihaknya tetap komitmen menuntaskan perkara tersebut, tanpa ada tebang pilih.
"Setelah penetapan tersangka, saat ini penyidik masih bekerja melakukan penggeledahan dan pemanggilan saksi. Jumlah saksi sekarang bertambah termasuk seluruh unsur pimpinan 2019-2024," ujarnya.
Ia pun meminta dukungan dalam hal menemukan informasi-informasi baru guna penyidikan.
Baca Juga: Pemkab BU Bahas Raperbup SOTK LPPL Radio Kharisma
Penyidik tidak menginginkan jika penetapan tersangka tidak sesuai prosedur dan lemah dimata hukum yang dapat mengakibatkan bebasnya seseorang setelah ditetapkan tersangka.
Ia pun bertukar pandangan dengan meminta kepada siapapun untuk mencoba melihat dari sisi APH, yang saat ini terus bekerja menuntaskan kasusnya masih berproses sesuai prosedur.
"Kami tidak mau terburu-buru, setelah tersangka tapi nanti tidak kuat di persidangan malah bebas. Keterangan apa yang disampaikan oleh saksi nanti akan dibuka di persidangan. Anggaran perjalanan dinas sekretariat porsinya paling tinggi, untuk 30 dewan semuanya masih berproses ditelusuri disidik agar kuat alat buktinya," jelasnya.
Sementara itu, Orator Deno Andeska mengapresiasi secara moral kinerja Kejari Bengkulu Utara lantaran berani memproses kasus dengan kerugian negara Rp 5.6 miliar dan menetapkan 2 orang tersangka.
Tidak berhenti disitu, penyidikan kasus korupsi dengan barang bukti kerugian negara yang dikembalikan 49 saksi senilai Rp 795.911.600 terus berproses, dengan pemanggilan saksi-saksi dan berkomitmen menuntaskan kasus ini.
"Untuk pertama kalinya kasus besar seperti ini berani diproses sampai menetapkan tersangka, dan komitmen menuntaskannya," singkatnya.