Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief

Dokumentasi - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menganggap wajar publik berasumsi macam-macam menyikapi batalnya mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I.
"Wajar kiranya bila perubahan keputusan itu menimbulkan spekulasi. Kesannya, perubahan keputusan itu diambil tergesa-gesa dan bernuansa politis," kata Jamiluddin melalui layanan pesan, Sabtu (5/3).
Toh, kata dia, batalnya mutasi menjadi peristiwa tak lazim di TNI. Sebab, keputusan di militer biasanya melalui pertimbangan sangat matang.
"Belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat," kata Jamiluddin.
Menurut Jamiluddin, nuansa politis dari mutasi Letjen Kunto mengemuka karena sosok pengganti putra eks Panglima ABRI Try Sutrisno itu ialah orang dekat mantan Presiden ke 7 Joko Widodo.
"Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI," katanya.
Selain itu, kata dia, pergantian Letjen Kunto juga berdekatan dengan munculnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Satu tuntutan forum yang suratnya ditandatangani Try Sutrisno ialah meminta MPR mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.
"Begitu juga dekatnya waktu pergantian dengan menganulir jabatan Kunto Arief menambah kuatnya adanya pertimbangan politis," kata dia.
Jamiluddin menduga dianulirnya pergantian Letjen Kunto karena tak memperoleh restu Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan," lanjut dia.
Jamiluddin mengatakan dugaan itu makin menguat karena Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia yang bisa menganulir keputusan Panglima TNI.
"Selain Presiden tentu tak ada yang bisa menghentikan, apalagi menganulir keputusan Panglima TNI," kata mantan Dekan FIKIM IISIP Jakarta itu.
Dia menyinyalir Prabowo tak menginginkan pergantian Letjen Kunto dicopot dari pos Pangkogabwilhan I, sehingga surat mutasi Panglima TNI dianulir.