Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?

Aktor Fachri Albar diamankan polisi di kediamannya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan-foto :jpnn.com-

Atas perbuatannya, Fachri Albar disangkakan sejumlah pasal. Di antaranya ialah Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selain itu, Fachri Albar juga dikenakan pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan